Senin, 29 Mei 2017

Pendidikan Anti Korupsi



Pemberantasan Korupsi Di Hongkong

Korupsi di Hongkong merajalela pada tahun enampuluhan hingga tahun tujuh puluhan. Hongkong menjadi tempat transit para pengerdar narkotika yang berkolaborasi dengan kepolisian Hongkong. Setiap hari polisi Hongkong mnerima 10.000 dolar Hongkong dari pengedar narkotika. Uang haram juga diperoleh polisi Hongkong dari sindikat perjudian dan pelacuran. Dalam upaya pemberantasan korupsi, Hongkong membentuk badan antikorupsi yaitu Independent Commission Against Corruption (ICAC). ICAC dibentuk oleh Gubernur MacLehose dan diketuai oleh Jack Carter pada tanggal 17 Oktober 1973.
Komisi Pemberantasan Korupsi Hong Kong atau Hong Kong Independent Commission Against Corruption (ICAC) disebut-sebut sebagai lembaga tersukses di dunia memberantas korupsi. Tony Kwok, Deputi Komisioner dan Kepala Operasi ICAC sepanjang 1996-2002, mengakui bahwa lembaganya itu gigih berhadapan dengan korupsi. ICAC didirikan tahun 1973, saat korupsi di Hong Kong demikian masif. Saat itu, Tony mengatakan, bisa jadi Hong Kong adalah kota terkorup di dunia. Demikian masifnya, di Hong Kong ada hubungan yang erat antara aparat penegak hukum dengan sindikat kejahatan terorganisasi. Sebut saja perjudian dan narkoba yang saat itu mendapat perlindungan dari oknum-oknum penegak hukum. ICAC dipimpin oleh commisisoner dan dibantu 3 divisi yaitu 1) Departemen operasi yang tugasnya menyidik,menahan, dan membantu menuntut orang yang melakukan tindak pidana korupsi, 2). Departemen Pencegahan Korupsi yang berfungsi memberikan penilaian terhadap titik-titik rawan organisasi, 3). Departemen Hubungan Masyarakat yang berfungsi mengumpulkan dukungan dan informasi dari masyarakat dan  mengubah sikap mental masyarakat terhadap korupsi.
            Mulya Hakim yang baru-baru ini mengikuti training  Chief Investigator's Command Course (CICC)  di ICAC Hong Kong memaparkan bahwa kunci keberhasilan ICAC adalah komitmen, konsistensi, dan pendekatan yang koheren antara penindakan dan pencegahan. “Penindakan dan pencegahan terintegrasi menjadi satu. Setelah kasus korupsi di satu institusi ditindak dan selesai pemeriksaannya, maka diikuti oleh tim pencegahan yang masuk ke institusi tersebut untuk melakukan 'terapi' dan perbaikan sistem. Dengan demikian kasus korupsi di institusi tersebut tidak akan terulang lagi, ”paparnya. Model strategi pemberantasan ICAC ini kemudian banyak diadopsi oleh lembaga-lembaga antikorupsi di dunia, termasuk KPK. “Hanya saja penindakan di KPK terlihat lebih dominan, padahal program-program pencegahan di KPK seperti survei perbaikan layanan publik, sosialisasi, serta kampanye antikorupsi terus digalakkan,” tambahnya.
Sekilas Profil ICAC :
Lembaga Anti Korupsi Hongkong
Nama Lembaga Anti-Korupsi
Independent Commission Against Corruption (ICAC)
Dasar Hukum
- Konstitusi Hongkong
- Hongkong Basic Law 1990, Prevention of Bribery Ordinance (public and private sector), Elections (Corrupt and Illegal Conduct) Ordinance,
- The ICAC Ordinance
Kewenangan
Pencegahan dan Penyidikan
Jumlah Anggaran
USD 875,500,000 (2013)
Jumlah Pegawai
1300
Kontak
Ms Valentina Chan,
Principal Press Information Officer, ICAC
Tel:
Fax: (852) 2537 1298
E-mail: vkwchan@crd.icac.org.hk
Website
 






Pembentukan ICAC dilakukan berdasarkan konstitusi Hongkong seiring dibentuknya Hongkong Special Administrative Region (HKSAR). Pasal 48 ayat (5) Basic Law memberi kewenangan kepada Kepala Pemerintahan Hongkong untuk memberikan nominasi calon Komisioner ICAC. Kemudian melaporkan hal tersebut kepada Pusat Pemerintahan Rakyat (Central People's Government) untuk selanjutnya memilih komisioner. Sesuai dengan Pasal 57 Basic Law, para komisioner ICAC bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Eksekutif Pemerintahan Hongkong dan tidak kepada DPR. Hal ini memberikan konsekuensi tidak ada atau minimnya konflik kepentingan antara ICAC dengan DPR Hongkong. Komisioner ICAC tidak dibatasi oleh masa jabatan. Pengangkatan dan pemberhentian komisioner merupakan wewenang penuh Kepala Eksekutif Pemerintahan Hongkong.
Komisioner bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Eksekutif Hongkong terkait dengan tugas yang diatur dalam Pasal 12 ICAC Ordinance, yaitu untuk menerima dan mempertimbangkan pengaduan praktik korupsi dan melakukan penyidikan terkait dengan kasus tersebut. Meskipun demikian, bukan berarti kinerja komisioner ICAC luput dari pengawasan. Pengawasan dilakukan oleh komite independen. Komite independen ini terdiri dari komponen masyarakat lintas sektoral yang ditunjuk oleh Kepala Eksekutif Pemerintahan Hongkong.
Efektivitas dan keberhasilan ICAC tidak terlepas dari strategi pemberantasan korupsi yang diusung oleh lembaga tersebut. Strategi ICAC dalam pemberantasan korupsi dilakukan dengan pola yang disebut dengan three-pronged strategy approach. Pendekatan tiga cabang ini dilembagakan dalam 3 (tiga) Departemen. Salah satu strategi yang cukup menarik dalam menunjang keberhasilan pemberantasan korupsi oleh ICAC adalah paradigma bahwa pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dengan pemberantasan atau penindakan korupsi. Ditambah lagi, strategi untuk memberantas korupsi dapat efektif apabila ada perubahan sikap dalam masyarakat terhadap korupsi (hal ini merupakan tugas Departemen Pendidikan Masyarakat).
ICAC sangat menjunjung tinggi standar kinerja dimana:
a.    Menanggapi laporan korupsi dalam waktu 48 jam;
b.    Menanggapi laporan yang tidak terkait dengan korupsi dalam waktu 2 (dua) hari kerja;
c.    Menanggapi permintaan nasehat/saran terkait pencegahan korupsi dalam waktu 2 (dua) hari; dan
d.    Menanggapi permintaan pendidikan dan layanan informasi anti korupsi dalam waktu 2 (dua) hari.
Departemen Operasi merupakan departemen terbesar di dalam struktur ICAC. Dipimpin oleh seorang Kepala Operasi, yang juga merupakan Deputi Komisioner. Kepala Operasi ini dibantu oleh 2 Direktur Penyidikan, dimana 1 direktur bertanggung jawab atas penanganan korupsi di ranah publik sementara 1 Direktur lainnya bertanggung jawab atas penanganan korupsi di ranah privat (swasta).
Departemen Pencegahan dipimpin oleh seorang direktur dan dibantu oleh 2 asisten direktur. Departemen Pencegahan membawahi 6 grup tugas, 1 manajemen grup, dan Pusat Pendidikan Anti-Korupsi (CACS). Manajemen grup bertugas untuk mempersiapkan aspek administrasi yang mendukung tugas-tugas Departemen Pencegahan. Grup tugas bertugas untuk mencegah praktik korupsi di lembaga pemerintahan, badan publik, dan swasta sedangkan pusat studi anti-korupsi bertugas mengadakan penelitian terkait dengan korupsi baik secara nasional maupun internasional. Semua staf dalam departemen ini terdiri dari akuntan professional, insinyur, surveyor, spesialis teknologi informasi dan lainnya yang memiliki pengalaman dalam bidang administrasi publik.
Departemen Pencegahan memiliki tugas untuk memeriksa praktik dan prosedural dari pemerintah maupun badan publik dengan tujuan untuk menghindarkan praktik dan prosedur tersebut dari resiko korupsi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan pro-aktif melalui kerjasama dengan pemerintah maupun badan publik, dimana dengan kerjasama tersebut dapat dilakukan pengidentifikasian area yang beresiko dilakukannya tindakan korupsi, monitoring, dan bantuan teknis pencegahan korupsi. Selain itu, Departemen Pencegahan untuk menyediakan nasihat pencegahan korupsi pada sektor swasta. Nasihat tersebut bersifat bebas biaya dan melalui permohonan terlebih dahulu.
Departemen Hubungan Masyarakat bertanggung jawab dalam hal pendidikan anti-korupsi kepada masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat dalam perlawanan terhadap korupsi. Departemen Hubungan Masyarakat dipimpin oleh satu orang direktur dan dibantu dengan 2 divisi. Divisi 1 merupakan unit dengan spesialisasi tugas untuk mempublikasikan pesan anti korupsi kepada media massa dan merancang pendidikan moral anti korupsi kepada generasi muda. Divisi 2 bertugas untuk memberikan pelayanan tatap muka terkait pencegahan korupsi kepada publik.
 Salah satu keberhasilan ICAC dalam melaksanakan tugasnya adalah karena didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi dilakukan dengan berbasis kepada komunitas-komunitas dalam masyarakat. Saat ini, telah terdapat 100 duta anti-korupsi yang ikut membantu memberikan penyuluhan dan kampanye anti korupsi kepada publik.
DAFTAR PUSTAKA
Handoyo, Eko. 2015. Pendidikan Antikorupsi. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
http://acch.kpk.go.id/hongkong  diakses pada tanggal 1 November 2016 pada pukul 16:41 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar